Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

UNIT RESKRIM POLSEK MLANDINGAN PANGGIL SEJUMLAH SAKSI KASUS DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN OLEH RS

Thursday, 11 July 2024 | 21:33 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-12T09:33:02Z

Foto : Mapolsek Mlandingan



Situbondo, S-OneNews.com || Penyidik Polsek Mlandingan bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang dilakukan Garda Sakera beberapa hari yang lalu atas dugaan pemalsuan tanda tangan surat kuasa beberapa anggota kelompok tani yang di lakukan RS ketua kelompok tani karya Desa.



Marjuto salah satu petani yang dimintai keterangannya kepada S-OneNews.com mengatakan" memang bener mas, saya sudah dimintai keterangannya oleh penyidik polsek Mlandingan terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan surat kuasa oleh ketua kelompok tani yaitu Rs" ucapnya.


Senada juga disampaikan Sahuri bahwa dirinya membenarkan kalau tadi sudah menghadap penyidik.

"Tadi saya sudah menghadap ke penyidik mas untuk dimintai keterangan dan saya juga sampaikan kalau tanda tangan saya juga dipalsu pada surat kuasa oleh Ketua kelompok" terangnya kepada S-OneNews.com.



Sementara itu Kapolsek Mlandingan AKP. H. Hasan Bisri, S.H saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya kepada S-OneNews.com mengatakan " Sudah ada beberapa saksi dari pelapor yang sudah kita panggil ke polsek untuk di mintai keterangan ini kita lakukakan sebagai gerak cepat polsek Mlandingan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dalam hal ini garda sakera terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan Ketua Kelompok Tani yakni RS" terangnya

"Setelah semua saksi dari pelapor kita panggil maka selanjutnya nanti akan kita panggil terlapor" sambungnya kepada S-OneNews.com.


Sekedar mengingatkan publik bahwa Garda Sakera melaporkan Ketua Kelompok Tani Karya Desa yang berada di Desa Campoan Kecamatan Mlandingan atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat kuasa untuk pengambilan pupuk bersubsidi Senin ( 8/07 )




×
Berita Terbaru Update