Situbondo, S-OneNews || Garda Sakera bersama puluhan anggota kelompok tani Karya Desa Mendatangi Mapolsek Mlandingan untuk melaporkan Ketua kelompak tani karya desa Desa Campoan Kecamatan Mlandingan pasalnya mereka geram akibat tanda tangannya diduga dipalsu dalam pemberian surat kuasa untuk pengambilan pupuk bersubsidi yang nama mereka tertera di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ) sementara mereka para petani tidak mendapatkan pupuk yang semestinya mereka dapatkan. (8/07)
Untuk menguji terkait Dugaan Pemalsuan tersebut ,A.Fatoni ,Ketum Garda Sakera melaporkan langsung ke Polsek Mlandingan dan diterima dengan nomor : STTLPM/10.UNITRESKRIM/VII/2024/SPKT/POLSEK MLANDINGAN hari ini Senin 08 Juli 2024.
A.Fatoni,SH " Dugaan pemalsuan tanda tangan yang ada adalam surat kuasa yang dibuat oleh Kelompok Tani Karya Desa hari ini resmi kita laporkan mengingat kerugian yang diakibatkan para petani yang ada didalam surat kuasa pengambilan pupuk subsidi dan di dalam e-RDKK yaitu tidak pernah merasa bertanda tangan dan juga tidak mendapatkan haknya, Garda Sakera tetap konsisten dalam membantu rakyat,apalagi rakyat kecil seperti para petani ini yang dipermainkan haknya, dan Saya berharap Pihak Kepolisian profesional dalam menindaklanjuti persoalan ini demi masyarakat khususnya Petani Karya Desa , kita akan terus kawal sampai selesai sehingga tidak ada lagi petani yang tidak mendapatkan haknya dalam hal pupuk di kabupaten Situbondo ini". Jelasnya
Salah satu petani,Karim menyampaikan ," Alhamdulillah mas dan terimakasih sekarang dan selanjutnya kita serahkan penuh kepada Garda Sakera untuk menangani masalah ini, sehingga kedepannya kami tidak dirugikan lagi dalam hal pupuk ,karena pupuk sangat kami butuhkan di desa kami ,dan saya mewakili Petani yang lain berterima kasih kepada segenap keluarga besar Garda Sakera Utamanya kepada Pembina Garda Sakera,Bang Ipoel yang rela turun langsung mendampingi kami para petani". Ucapnya
Sementara itu,Bang Ipoel menyatakan," Ini langkah hukum yang kita lakukan untuk diuji didalam hukum terkait dugaan pemalsuan sehingga nantinya jelas dan transparan penegakan hukum bagi ketua kelompok tani yang menyalahgunakan kwenangannya dalam penyaluran pupuk besubsidi di Desa campoan khususnya dan di semua Desa di Kabupaten Situbondo pada umumnya". Tutupnya
Sementara itu Ketua Kelompok Karya Desa "R" saat di konfirmasi S One News memamg membenarkan pemalsuan tanda tangan tersebut
"Memang bener mas tanda tangan dari anggota kelompok saya palsukan tapi itu dulu sudah ada kesepakatan dari anggota kelompok tani karena saya juga tidak mungkin mendatangi satu persatu rumah dari anggota kelompok tani"ucapnya