Situbondo | S-OneNews.info - IMSAK ( Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi ) resmi melaporkan media PT MI milik anak orang nomor 1 di Kabupaten Situbondo, dikomandoi Bang Ipoel Ketua Umum Garda Sakera dan pentolan IMSAK Hafid yusik di Mapolres Situbondo dimana media PT MI tersebut mendapat aliran dana yang cukup fantastis.
Mereka melaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan Nomor Laporan : TBL/B/217/VII/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.
Kepada S OneNews Hafid yusik mengatakan " Saya sebagai warga Situbondo punya kewajiban menjaga dan memelihara Situbondo dan kami paham bahwasanya sebagai warga negara ini adalah negara hukum untuk kami serahkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum yakni Polres Situbondo agar ini juga bukan menjadi asumsi dan persepsi tapi melainkan bukti-bukti dan fakta"tuturnya.
Sementara itu Bang Ipoel mangatakan " Tujuan kami datang ke polres bukan soal sakit hati atau tidak tapi ketika ini sudah viral adanya dugaan situbondo sedang tidak baik-baik saja maka ini harus segera kita ahiri, adanya narasi dan asumsi liar harus kita ahiri dengan hukum agar juga ada kejelasan dan tidak bermain-main di Situbondo".
Lebih lanjut Bang Ipoel menambahkan " untuk kami melaporkan tindak pidana UU ITE karena adanya pembohongan publik dan saya ingatkan bahwa APBD Situbondo ini bukan punya nenek moyang Bupati, jangan karena kasih sayang kepada anaknya lalu anak di perhatikan meskipun Bupati bisa berkelit dan disinilah kita uji, dan ini langkah awal untuk kasus dugaan korupsinya nanti akan kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo".
Diberitakan sebelumnya anak Bupati pemilik media PT MI menerima kucuran dana dari APBD yang nilainya cukup fantastis dan tiba-tiba nama tersebut berubah setelah kabar tersebut menjadi ramai dan viral.