Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

WARGA VS BUMN : AGENDA SIDANG PEMERIKSAAN BUKTI SURAT

Tuesday, 13 June 2023 | 16:06 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-13T09:16:33Z


Situbondo | S-OneNews - Sidang gugatan perdata  antara warga Wringin Anom ( Tergugat ) dan perusahaan milik Negara yakni PG Wringin Anom ( Penggugat ) tentang tanah yang ditempati puluhan tahun oleh warga kembali di gelar, sesuai dengan agenda sidang dimana sidang sebelumnya pembacaan replik maka sidang kali ini yaitu pemeriksaan bukti surat (13/06)

Ada yang berbeda dalam sidang kali ini pasalnya semua pihak tergugat yang sebelumnya hadir sendiri namun sidang kali ini tergugat diwakili oleh kuasa hukum

Hakim Ketua Putu Endru Sonata SH. MH dan didampingi dua anggota hakim menyampaikan Agenda sidang kali ini  yaitu pemeriksaan bukti surat namun karena tergugat diwakli kuasa hukumnya ahirnya sidang ditunda dengan alasan memberikan kesempatan bagi tergugat melalui kuasa hukumnya untuk mengupload bukti surat melalui sistem E-cord.

Ahmad Fatoni,S.H kepada awak media S-OneNews.info mengatakan ," Alhamdulillah kini memasuki tahap pembuktian surat dan saya sebagai Waketum Garda Sakera berharap dengan bukti bukti yang tersurat mampu membuat terang benderang sebuah kebenaran dalam fakta hukum sehingga warga tidak lagi dihantui dengan intimidasi intimidasi yang kerap diterima oleh warga".ucapnya

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis pekan depan 22 Juni dengan agenda maski pemeriksaan Bukti surat

Red

×
Berita Terbaru Update