Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KASUS TAMBANG ILEGAL WATU LUNGGUH DIDUGA MANDEK KEBERADAAN BARANG BUKTI DIPERTANYAKAN

Friday, 23 June 2023 | 18:39 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-28T05:09:25Z

Situbondo | S-OneNews.Info - Dua tahun silam publik pernah di hebohkan operasi mendadak atau sidak yang dilakukan Polres Situbondo pada aktivitas penambangan ilegal watu lungguh yang berada di Desa Kotakan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo dimana pada aksi sidak itu polres mengamankan beberapa barang bukti di antaranya excavator ( Bego ) dan juga truk yang di gunakan untuk mengangkut barang tambang di lokasi tersebut.


Namun aksi sidak tersebut kini menjadi banyak pertanyaan mengapa sudah 2 tahun kasus dugaan tambang ilegal ini seakan hilang bak di telan bumi.


Untuk menjawab rasa penasaran banyak orang Team S one mendatangi Polres Situbondo untuk menemui Kasat Reskrim Situbondo AKP. Deddy Ardi Putra sayangnya kasat reskrim berada di luar kota namun Team S One tidak kehilangan cara, ahirnya team S One menghubungi kasat reskrim melalui telpon selulernya.




Kasat Reskrim AKP. Dedi Ardi Putra di hubungi team S One melalu sambungan telpon mengatakan " Mengenai kasus tambang ilegal watu lungguh masih berlanjut mas, kasus tersebut sudah kita gelar dengan dirkrimum Wasidik dan juga tim pengawas polda jatim dari hasil gelar itu ada rekomendasi yang harus kita penuhi unsur-unsurnya untuk menentukan tersangka karena ini ada beberapa pihak dan ini kita segera akan gelar kembali tinggal menunggu kesiapan penyidik" ucapnya

Disinggung mengenai barang bukti yakni excavator ( bego ) serta truk AKP Dedi kembali menjawab " Kalau excavator itu sedang pinjam pakai dan kita jamin unit itu masih ada di wilayah Situbondo sementara kalau truk masih di amankan oleh penyidik " 

Namun hasil dari pantauan Team S One barang bukti berupa truk dengan Nopol DK 9374 UI sedang tidak berada di Polres Situbondo


Sementara itu Ketua Umum Garda Sakera Bang Ipoel kepada team S One mengatakan " Saya berharap Polres Situbondo tidak main main dalam menangani kasus ini apalagi ini OTT, setahun lebih bukan waktu yang sebentar apalagi bukti bukti sudah kuat, terlebih Polres Situbondo sudah meminjamkan Barang Bukti yang di gunakan untuk melakukan Illegal maka segerakanlah dan limpahkan ke Kejaksaan agar segera di adili " ucapnya dengan nada geram


Red
×
Berita Terbaru Update